Menengok Situasi Pendidikan Di Era
Pasar Bebas
Setidaknya
ada dua (2) hal pokok yang menjadi akar permasalahan dalam dunia pendidikan,
khususnya bagi Perguruan Tinggi (PT): pertama, mengenai masalah kurikulum,
termaksud di dalamnya mengenal otonomi kampus yang membuat pihak birokrasi
kampus dapat berbuat seenaknya kepada peserta didik. Sehingga persoalan ini
baik sadar maupun tak sadar, mahasiswa sungguh telah dijadikan obyek lewat
kurikulum pro-modal dan sejumlah peratura yang tak masuk akal yang berlaku di
perguruan tinggi. Mulai dari kewajiban absen 75% (minimal), batasan maksimal (5
tahun), pelarangan berorganisasi, berdiskusi, hingga pelajaran/mata kuliah
berisi ajaran ajaran ngawur yang sama
sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan-persoalan aktual yang tengah
dihadapi rakyat. Lewat ini mahasiswa tak hanya dididik untuk mengabdi kepada
kepentingan pemodal-penguasa tetapi juga didorong/dicetak untuk menjadi
mahasiswa apatis-pragmatis yang berwatak penjajah, hasilnya lahirlah anak muda
oportunis yang merupakan penyakit stroke bagi perubahan sosial. Kedua, terkait
dengan persoalan pembiayaan kuliah. Pendidikan pada dasarnya adalah hak bagi
setiap rakyat dan oleh karenanya negara harus bertanggung jawab penuh atas
penyelenggaraan pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang sebagaimana
amanat konstitusi terutama pembukaan UUD alinea ke-empat dan UUD 45 pasal 31.
Kendati demikian pendidikan gratis yang dijanjikan oleh konstitusi sejak dulu
hingga kini masih menyimpan misteri yang tak terungkap sebab memang tak pernah
ada realisasi pendidikan gratis, makanya tak sedikit orang yang harus pasrah
putus sekolah karena tak sanggup menjangkau biaya pendidikan yang semakin
mahal. Bukanya gratis, pemerintah lewat permendikbud justru menyajikan kita
Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan lagalisasi komersialisasi/swastanisasi perguruan
tinggi. Kebijakan ini jelas-jelas menunjukkan ketidakbecusan pemerintah dalam
memenuhi kebutuhan rakyat yakni; pelaksanaan pendidikan gratis. Lewat UKT
pemeerintah justru berusaha melepaskan tanggung jawabnya atas pendidikan gratis
dan menodong sesama rakyat untuk saling mensubsidi (subsidi silang). UKT
hanyalah salah satu gambaran dari persoalan pendidikan yang menyangkut masalah
pembiyaan, sebab selain UKT masih ada banyak sekali persoalan pendidikan
(korupsi, transparansi, fasilitas, dll) yang harus menjadi perhatian kita
sekaligus tugas kita bersama.
0 komentar:
Posting Komentar